PENCALONAN WALINAGARI
Pemilihan Bakal Calon Wali Nagari Batu Basa telah mulai dilakukan,
sebagaimana peraturan yang berlaku, bahwa setiap Bakal Calon (Balon)
harus diusulkan oleh 5 Unsur yang ada dan minimal oleh 1 Unsur untuk
disahkan menjadi Calon Walinagari. 5Unsur tersebut adalah : Unsur Ninik
Mamak, Unsur Alim Ulama, Unsur Cadiak Pandai, Unsur Pemuda dan Unsur
Bundo Kanduang yang telah dibentuk sebelumnya. Ketua masing2 Unsur
adalah: Ninik Mamak (H.F.Dt Rajo Pangulu), Ulama (Dt.Rangkayo Basa),
Cadiak Pandai ( Apriono) , Pemuda (Irfan Amir), Bundo Kanduang
(Bariana). Setiap Unsur juga menetapkan wakilnya untuk duduk di BPRN.
Syarat lain balon adalah melengkapi syarat2 administrasi yang ditetapkan
Panitia (BPRN) diantaranya: KTP, Pas foto, SKB, Ijazah Terakhir, Surat
Keterangan bebas Narkoba dari dokter dan Surat pendukung lainnya. Balon
yang mendaftarkan diri ada 9orang, masing-masing dari Jorong Batu Basa
yaitu: Ir.M.Yasri(KORA), J.Dt.Rajo Endah, Irfan Amir, Asrizal, Irsyad.
Dari Jorong Koto Baru adalah: Edwar St.Kayo (Mantan Karateker),
Darmawan dan Edi Sasmita(mantan Wali Jorong Koto Baru). Sedangkan dari
Jorong Sialahan adalah : Bariana S.Ag. Pada Rapat unsur Jumat 20
Febr 2009 masing2 unsur telah menetapkan Calon mereka untuk ikut
bertarung di bursa pemilihan Wali Nagari Batu Basa. Dari 9 orang Balon
yang ada, hanya 3 orang balon berhasil masuk sebagai Calon Walinagari
hasil dari pemilihan berbagai Unsur. Yaitu: Unsur Alim Ulama dan Pemuda
mengajukan Irfan Amir , Unsur Ninik Mamak dan Bundo Kanduang mengusung
Bariana, dan Unsur Cadiak Pandai menggolkan J.Dt.Rajo Endah. Ketiga
calon punya kelebihan dan kekurangan masing-masing, tapi yg pasti mereka
adalah orang2 yang dipercaya oleh Unsur sebagai wakil masyarakat untuk
memilih calon pemimpin Nagari Batu Basa 6 tahun kedepan. Pada hari
Senin 23 Februari 2008, diadakan acara penyampaian visi dan misidan
tanya jawab yang dihadiri oleh masyarakat Batu basa dari ke Tiga Jorong
dengan ketiga orang Calon Walinagari, bertempat di Gedung sekolah TK
Simpang Empat Batu Basa, untuk mengetahui ke arah mana Batu Basa akan
dibawa 6 tahun kedepan. Ketiga-tiganya menyampaikan visi dan misi
mereka dan menjawab setiap pertanyaan yg diajukan oleh masyarakat dengan
baik dan lugas. Namun apabila ada pertanyaan yang memojokkan salah
seorang calon secara pribadi maka dengan sigap Dra.Nel Azra yang
bertugas sebagai moderator meluruskan pertanyaan tersebut dengan bijak.
Di akhir acara salah seorang unsur menyodorkan 3 lembar kertas yang
berisikan Perjanjian sebagai bentuk "Kontrak Politik" yang berisikan
beberapa poin penting, antara lain bahwa Walinagari terpilih harus
bersedia memberantas Judi, Miras, dan Segala macam bentuk Penyakit Masyarakat
yang dibuat diatas kertas bermaterai 6000 untuk ditanda tangani oleh
masing-masing kandidat. Tapi ternyata ketiga kandidat menolak untuk
menandatangani, karena memganggap terlalu berat untuk dikerjakan.
Walaupun demikian Pemilihan Walinagari telah ditetapkan pada hari Sabtu
28 Februari 2009, namun diam-diam ada surat yang 'nyelonong'
ke Kantor Bupati Tanah Datar yang isinya memprotes kejanggalan Rapat
oleh Unsur Bundo Kanduang karena adanya perbedaan nama yang hadir dengan
Daftar Absen. Mungkinkah Pemilihan Walinagari akan ditunda? Benar.
Akhirnya pemilihan Wali Nagari Batu Basa ditetapkan kembali hari Sabtu 7
Maret 2009, setelah Unsur Bundo Kanduang mengadakan rapat ulang, namun
hasil Rapat tidak merobah keadaan, karena kembali menetapkan Bariana,
S.Ag dari Sialahan yang merupakan satu satunya Perempuan dalam
pencalonan Wali nagari priode ini. Sekarang diantara calon sudah ada
yang menempelkan gambar poster sebagai salah satu cara untuk menjaring
pemilih. Siapakah yang akan terpilih..? Wallahualam..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar